Ketujuh korban tersebut langsung melaporkan kasus ini ke Polda Jabar.
Selanjutnya, penyidik Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dikerahkan menangani kasus ini.
“Untuk dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapusdikmin saat ini sedang ditangani Itwasum dan Div Propam Polri,” kata Iqbal.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid