Malang, Aktual.co — Pengamat Hukum Pidana, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tongat, menilai, saat ini kedaulatan hukum di Indonesia sedang dipertaruhkan.
Rencana eksekusi mati terpidana narkoba, yang mendapat intervensi dari pihak asing, menjadi ujian bagi Presiden Jokowi dalam menjaga kedaulatan hukum.
“Justru jika Presiden hanyut dalam intervensi maka akan memberi sinyalemen bahwa hukum Indonesia ini gampang dipermainkan. Kemandirian kita di bidang hukum diuji,” kata Tongat, Senin (27/4) di Malang, Jawa Timur.
Menurutnya presiden harus memiliki pendirian yang cukup kokoh terhadap dunia hukum Indonesia.
Pasalnya, bila merujuk kepada hukum pidana formal, maka hukuman mati sudah diatur tersendiri dan sah menurut negara.
Jika kemudian persoalan tersebut dibenturkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), maka presiden harus berkaca kembali kepada konstitusi, dimana ketentuan pelaksanaan HAM tidak bisa dilakukan secara bebas.
“Konstitusi kita menganut HAM terukur, karena HAM itu dibatasi oleh hak orang lain. Jika pengadilan sudah memutus seseorang dengan pidana mati, itu berarti terpidana dianggap oleh negara sudah mengganggu hak orang lain,” paparnya.
Karenanya, ia berharap kepada pemerintah, agar marwah penegakan hukum di Indonesia dijaga kewibawaannya di mata asing, sehingga kedepan hukum tidak lagi menjadi bahan injakan asing.
Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon menyatakan keberatan atas rencana Indonesia mengeksekusi mati 10 terpidana narkoba. Menurut dia, pelaksnaan eksekusi mati terhadap pelaku narkoba, tidaklah sesuai dengan ketentuan hukum internasional, dimana ketentuan eksekusi mati hanya berlaku kepada kejahatan serius seperti mencabut banyak nyawa orang sekaligus.
Selain itu, Presiden Prancis, Francois Hollande, mengancam pemerintah Indonesia. Jika ngotot tetap mengeksekusi Serge, Perancis mengancam akan menunda kerjasama yang telah dibahas antara Prancis dan Indonesia saat KTT G20 pada November 2014 lalu.
Meski demikian, nampaknya Pemerintah dibuat tak berdaya. Ini terlihat dari pernyataan Wakil Presiden Jusu Kalla, yang memastikan eksekusi mati terhadap warga negara perancis ditunda. (Baca: Presiden Perancis Mengancam, Wapres Pastikan Tunda Eksekusi Mati Serge Areski).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















