Ratusan ribu umat muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) melakukan aksi bela Islam 212 jilid II di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Selasa (21/2). Aksi ini digelar untuk mendesak DPR dan memberi peringatan keras kepada pemerintah agar segera mencopot jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, dalam aksi ini demonstran juga menyuarakan penolakan atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polri terhadap sejumlah ulama. AKTUAL/Tri/Rendra
Ratusan ribu umat muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) melakukan aksi bela Islam 212 jilid II di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Selasa (21/2). Aksi ini digelar untuk mendesak DPR dan memberi peringatan keras kepada pemerintah agar segera mencopot jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, dalam aksi ini demonstran juga menyuarakan penolakan atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polri terhadap sejumlah ulama. AKTUAL/Tri/Rendra

Jakarta, Aktual.Com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menyurati Presiden Joko Widodo perihal tuntutan yang diajukan massa aksi 212 Jilid II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ‎Selasa (21/2).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, aspirasi peserta aksi tersebut hari ini akan segera dikirim ke Istana. Setelah sebelumnya, Presiden menerima aspirasi Pemuda Muhammadyah, kemarin.

“Kemarin mereka sudah menyampaikan langsung ketika ketemu dan akan sampaikan surat ke presiden mengenai aspirasi tersebut, hari ini akan surati,” ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

‎Fadli ‎‎juga memberikan apresiasi terhadap tertibnya aksi hari ini. Dia pun berharap aspirasi yang disampaikan bisa didengar pemerintah.

“Mudah-mudahan pemerintah bisa mendengar aspirasi ini memenuhi apa yang menjadi aspirasi mereka tersalurkan tuntutan yang telah menuntut berkali-kali‎,” kata Politikus Gerindra ini.

Diketahui, ‎Hari ini sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung DPR. Mereka juga melakukan audiensi dengan Komisi III DPR dan menyampaikan empat poin keluhannya.

‎Pertama, massa aksi mendesak pemerintah menonaktivkan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dianggap melanggar Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Apalagi Ahok telah menjadi terdakwa dalam kasus penodaan agama.

Kedua, meminta Ahok segera ditahan. Apalagi, belakangan ini Ahok kembali melecehkan agama dengan beredarnya video tentang rencana Ahok yang akan memasang wifi gratis dengan user name Al-Maidah51 dengan password kafir.

Ketiga, meminta menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan umat Islam. Serta keempat, meminta polisi bertanggung jawab atas aksi represifnya kepada mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah.‎

Pewarta : Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs