Jakarta, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengirimkan hasil audit investigasi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II ke Bareskrim Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, Kombes Agung Setya mengatakan pihaknya telah menerima laporan hasil audit BPK tentang kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Total kerugian negara atas pengadaan 10 unit mobil crane di Pelindo II, sebesar Rp37.970.277.775,” ucap Agung dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (26/1).
Dia menjelaskan, hasil audit tersebut merupakan temuan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka Ferialdy Nurlan yang juga mantan anak buah Dirut Pelindo II, RJ Lino.
Untuk itu, penyidik akan melengkapi kekurangan pemberkasan yakni jumlah kerugian negara. Langkah selanjutnya Bareskrim menyerahkan audit BPK ke Kejaksaan untuk segera disidangkan. “Kami akan segera serahkan berkasnya ke JPU,” kata Agung.
Sekedar informasi, pada Rabu (6/1) lalu, RJ Lino diperiksa untuk yang ke empat kalinya oleh penyidik Bareskrim. Meski sudah empat kali jalani pemeriksaan status yang bersangkutan masih saksi.
Bahkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengisyaratkan besarnya kemungkinan penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Pelindo II RJ Lino.
Dia menuturkan, penyidik Direktorat Tipideksus yang berkolaborasi dengan Direktorat Tipikor sudah menemukan fakta dan bukti mengarah keterlibatan bekas anak buah Menteri BUMN Rini Soemarno dalam kasus tersebut.
“Informasi dari penyidik, fakta dan bukti prosesnya mengarah ke sana, tunggu aja, sabar,” ujar mantan Kepala BNN ini saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu.
Artikel ini ditulis oleh: