Jakarta, Aktual.com – Anggota Panitia Angket Pelindo II DPR RI, Sukur Nababan menyatakan, dirinya sudah menerima data-data tentang tentang kasus Pelindo II dari serikat pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
“Saya mengapresiasi kerja teman-teman serikat JICT yang mengumpulkan data-data soal Pelindo II,” kata Sukur di ruang Panitia Angket Pelindo II, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/10).
Namun, katanya, data-data yang diserahkan oleh serikat pekerja JICT itu perlu divalidasi.
“Kalau data-data yang diberikan adalah benar, maka tak perlu Panitia Angket Pelindo II DPR RI. Sebab dalam data itu telah tertera data soal JICT, RJ Lino, soal perpanjangan kontrak. Data ini menunjukkan bahwa telah terjadi sesuatu di Pelindo II,” ujarnya, Ia menegaskan, seharusnya aset negara harus dikelola sendiri, bukan diserahkan ke asing.
“Aset negara harus dikelola negara untuk kepentingan masyarakat,” demikian Sukur.
Saat ini, sedang dilakukan pertemuan antara Panitia Angket Pelindo II dengan Serikat pekerja JICT. Sedangkan mantan Kabareskrim, Komjen Pol, Budi Waseso tengah menunggu di ruang tunggu Panitia Angket Pelindo II untuk dimintai keterangan oleh Panitia Angket.
Artikel ini ditulis oleh: