Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno membantah pemberitaan yang menyatakan pihaknya menerima 400 unit komputer dari pihak swasta untuk memenangkan calon tertentu dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Seperti kita ketahui bahwa ada pemberitaan KPU DKI menerima hibah komputer sebanyak 400 unit dari PT Sampoerna Land yang sudah diprogram untuk memenangkan calon tertentu. Saya ingin menyampaikan bahwa berita itu sama sekali tidak benar,” katanya di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (21/10).
Ia mengungkapkan bahwa pihak swasta tersebut juga tidak pernah melakukan konfirmasi kepada pihaknya sehingga mereka tidak bisa mendapatkan informasi yang sesungguhnya.
“Yang terjadi adalah beberapa waktu sebelum tahapan penyelenggaraan Pilkada DKI, kami memang mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Basuki agar dilakukan perbaikan sarana dan prasarana,” kata dia.
Perbaikan sarana itu, kata dia, terkait dengan kantor KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di DKI Jakarta yang sudah tidak cukup representatif.
“Dan juga prasarana lainnya seperti meja rapat dan kursi rapat kemudian juga termasuk komputer. Kami memang sudah memiliki komputer tetapi jumlahnya belum cukup memadai,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Sumarno, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 126 ayat 1-4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu Pemerintah Provinsi berkewajiban memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan pemilu setelah ada permintaan dari pihak penyelenggara.(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara