PT Pertamina Salah Satu BUMN

Jakarta, Aktual.com – Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mengenai kasus akuisisi saham perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Prancis, Pacifico di Maurel & Prom oleh PT Pertamina (Persero).

Sebab diyakini proses bisnis itu dilakukan dengan cara melanggar hukum dan terindikasi adanya tindakan mark-up yang secara sengaja membuat Pertamina menjadi merugi.

“KPK Harus segera selidiki akuisisi oleh Pertamina pada Maurel&Prom sebab diduga kuat ada mark up harga akusisi yang dilakukan oleh Direksi Pertamina yang menjabat ketika itu,” kata ketua FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada Aktual.com, Rabu (14/6).

“Sangat jelas Pembelian Maurel & Prom sangat dipaksakan dan tidak denga studi kajian yang benar sebab Perusahaan Minyak Perancis itu sedang mengalami kerugian yang sangat parah ketika akuisisi,” tambahnya.

Dia memaparkan, sat itu kondisi keuangan Maurel & Prom memiliki hutang sebesar €36 juta, yang jatuh tempo pelunasan pada tanggal 13 September 2016. Sementara saldo pinjaman sebesar USD 33,3 juta yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2013 antara Maurel & Prom Drilling Services BV, Maurel & Prom, Caroil dan Crédit Suisse.

“Bagian Grup atas hasil ekuitas berkontribusi sebesar €28 juta, mencerminkan kerugian Perusahaan karena penghentian di terminal ekspor, yang dioperasikan oleh pihak ketiga, sejak pertengahan Februari 2016. Dan akibatnya Pertamina sebagai pemegang saham hanya akan membayar hutang hutang Maurel & Prom saja ,apalagi pengambilan saham Maurel & Prom dari Ornane yang melepas saham Maurel & Prom pada PIEP ( Pertamina International EP) tanpa pake mikir dan mengunakan obligasi pinjaman yang dikeluarkan Pertamina,” tuturnya.

Kemudian lanjutnya; pada aset di Gabon terjadi Pemogokan kerja yang diselenggarakan oleh ONEP (serikat pekerja minyak negara) pada 22 Februari 2017. Persoalan ini menyebabkan penutupan mendadak prosea operasi produksi.

Setelah itu baru dimulai lagi pada 24 Februari 2017, namun akibatnya, produksi rata-rata pada bulan Februari adalah 21.000 bopd, dan pada kuartal pertama sekitar 24.000 bopd. Untuk bagian M & P hingga kini masih belum ada kesepakatan dengan Serikat Pekerja di Gabon.

“Jadi ya wajar saja Massa Manik (Dirut Pertamina) gelaggapan ditanya oleh DPR karena tidak paham dengan masalah yang membuat rugi. Segera aja KPK yang pernah mengatakan ada kasus korupsi Besar disektor Migas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Dirut Pertamina yang sebelum Massa Manik,” pungkasnya.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan