Jakarta, Aktual.com — Greenpeace Indonesia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2X1000 MW di Kabupaten Batang Jawa Tengah karena proyek tersebut dianggap mengancam kehidupan dan melanggar HAM.

Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia, Desriko Malayu Putra memaparkan bahwa Wakil Bupati Batang, Soetadi bersama PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai pihak pengembang atau Power Purcahse Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) telah melakukan tidakan kesewenag-wenangan dengan menutup semua akses lahan pertanian warga.

Akibatnya menimbulkan kerugian berupa lahan pertanian yang tinggal menunggu masa panen bagi warga yang lahannya dicaplok (tidak dibayar).

“PLTU Batang telah lima kali melewati tenggat waktu financial closure, sementara terjadi banyak pelanggaran HAM, konflik sosial dalam pembebasan lahan, ini bukan masalah kecil namun menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutur Desriko di Gedung Mega Plaza, Kuningan Jakarta, Kamis (7/4).

Dari itu dia meminta Japan Bank International for Corporation (JBIC) sebagai penyandang dana dalam pembangunan tersebut agar membatalkan rencana pembangunan yang membahayakan itu.

“Sebanyak 230 organisasi lingkungan di dunia telah turun melakukan aksi protes kepada perdana menteri Jepang, Shinzo Abe agar membatalkan rencana pendanaan pembangunan PLTU itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan