Nelayan terdampak harus merugi. Salah satunya terkait hilangnya biota laut di ibukota dan terancam bahaya banjir.

Jakarta, Aktual.com — Kepala Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darusman Aswan mengatakan jumlah nelayan yang meninggal karena kecelakaan saat beraktivitas di tengah laut mengalami peningkatan.

“Setiap bulan selalu saja ada nelayan hilang karena kecelakaan di laut yang dominan disebabkan oleh cuaca buru,” kata Darusman di Pangkalpinang, Kamis (5/11).

Ia menambahkan, ada 12 hingga 50 nelayan tradisional yang hilang di laut setiap tahunnya, bahkan sebagian jasadnya hilang atau tidak diketemukan Ia mengatakan, sebagian besar kapal nelayan tradisional berukuran kecil, tidak memiliki alat keselamatan sehingga dengan mudah dihantam gelombang disertai angin kencang.

Selain itu, semakin sulitnya akses melaut akibat praktik pembangunan yang tidak ramah lingkungan, serta ancaman bencana yang terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seiring perubahan iklim yang cukup ekstrem menjadi faktor utama penyebab kecelakaan di laut.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 7 ayat 2 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, status cuaca ekstrem di laut semestinya dikategorikan sebagai bencana nasional.

“Masalah yang dihadapi nelayan tradisional ini kurang mendapatkan tanggapan yang positif dari pemerintah, sehingga angka kemiskinan di daerah pesisir terus mengalami peningkatan,” ujarnya.

Apalagi, tambahnya, Badan Metereologi, Klimateologi dan Geofisika (BMKG) sudah memberikan informasi perkiraan cuaca dan peringatan dini apabila ada perkiraan cuaca buruk di perairan yang membahayakan keselamatan nelayan.

“Ironisnya, informasi yang disediakan BMKG ini tidak dijadikan sebagai panduan oleh pemerintah untuk melindungi nelayan, akibatnya angka kecelakaan kapal nelayan dan korban jiwa di laut terus mengalami peningkatan yang cukup tinggi,” ujarnya.

Ia mengatakan, nelayan tradisional yang melaut tidak dilindungi oleh jaminan pemerintah, misalnya jaminan perlindungan jiwa, sosial, kesehatan dan pendidikan.

“Seharusnya nelayan tradisional mendapatkan perlindungan asuransi karena aktivitas para nelayan di laut sangat berisiko terhadap nyawa mereka,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby