“Belum terbayarnya utang pemerintah kepada Pertamina itu bukan tanpa alasan. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan tunggakan utang belum dibayar kepada Pertamina lantaran anggaran negara terbatas. Pasalnya, pemerintah juga lagi mengalami kesulitan cash flow. Penerimaan yang ditargetkan dalam APBN sebesar Rp1.748 triliun, per Mei baru mencapai 33,4 persen atau sebesar Rp584,9 triliun. Terlebih pemasukan itu diprioritaskan untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur, bukan untuk membayar piutang pemerintah kepada Pertamina,” paparnya.

Melihat kondisi perekonomian saat ini, Ekonom Indonesia yang juga Mantan Menteri, Rizal Ramli mengatakan pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla telah mengalami kepanikan menghadapi defisit anggaran.

Sebanyak 14 paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution tidak mampu menjawab tantangan yang ada. Bahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani berencana akan meninjau batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dirasa ketinggian. Saat ini batas tersebut Rp 54 juta pertahun atau Rp 4,5 juta perbulan. Jika ini diturunkan, maka akan lebih banyak lagi masyarakat yang kena pajak penghasilan.

“Benar-benar sudah panik dan kalap,” tulis Rizal Ramli di akun sosial medianya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka