“Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengejar jaringan peredaran sabu-sabu yang melibatkan tersangka. Selama ini dia beroperasi di seputaran kota Sampit.”

Purwanto mengajak masyarakat peduli membantu pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi Kepolisian dalam mengungkap bandar peredaran barang haram yang dapat merusak generasi bangsa itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu