Kurtubi

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi meminta Direksi PT Pertamina menertibkan administrasi pertanahan yang dimiliki perusahan itu dan melakukan pengawasan serta tindakan yang tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan aset korporasi.

Dia mengungkapkan bahwa di kompleks tempat ia tinggal terdapat aset Pertamina yang telah menjadi fasilitas umum. Pasalnya, satu hal yang disesalkan, bahkan menjadi keluhan warga setempat, aset itu diberlakukan sistem sewa oleh oknum karyawan.

“Saya tinggal di rumah dinas pertamina dulu yang telah saya beli. Kompleks itu ada tanah kosong dan menjadi fasilitas umum. Warga melapor saya, kok sampai bisa Pertamina menyewa fasilitas umum yang ada di kompleks perumaham. Orangnya karyawan Direktorat Pengolahan. Ditolak oleh warga sebab itu fasilitas umum, kok tega disewakan oleh Pertamina. Ini ulah oknum,” katanya yang ditulis Minggu (2/7).

Selain itu dia juga menyoroti beberapa aset berupa tanah yang tengah dalam sengketa. Di antaranya terdapat tanah di Makasar. Meskipun tanah itu berstatus sewa dari Pelindo, namun faktanya Pertamina turut digugat dan ahli waris dinyatakan memenangi gugatan.

Begitupun sengketa tanah di Bitung Sulawesi Utara. Pertamina juga tegah digugat oleh ahli waris. Lalu terdapat juga sengketa administrasi tanah di Pangkalan Susu.

Oleh karena itu Kurtubi meminta Direksi Pertamina untuk menyelesaikan segala sengketa dan melakukan pengawasa yang ketat atas aset yang dimiliki korporasi.

“Saya belum melihat kebijakan yang jelas dan konsisten, jadi tolong dirapikan masalah tanah Pertamina ini,” pungkasnya.

Terkait masalah tanah, untuk diingat baru-baru ini kantor Pusat Pertamina digeledah oleh Bareskrim Tipidkor Mabes Polri atas perihal penjualan tanah di Simpruk seluas 1.088 meter persegi yang berlangsung pada 2011. Dari penggeledahan itu, Mabes Polri menyita sejumlah dokumen dan satu unit CPU.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka