Personel Brimob Polda Kaltim mengamankan lokasi ledakan bom di Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11). Ledakan bom tersebut menyebabkan lima orang terluka yang semuanya merupakan masih anak-anak, empat diantaranya mengalami luka bakar parah dan seorang terduga pelaku peledakan berhasil ditangkap warga. ANTARA FOTO/Amirulloh/pras/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI Komisi III Bidang Hukum, HAM dan Keamanan, Abdul Kadir Karding, mengutuk keras pelemparan bom molotov di parkiran Gereja Oikumene Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, Samarinda (13/11) kemarin.

Politisi PKB itu menyebut pelemparan bom molotov itu sebagai tindakan teror yang keji. Apalagi, pelemparan bom molotov mengakibatkan korban pada anak-anak, dengan 1 orang diantaranya, balita 2,5 tahun, meninggal dunia akibat luka bakar yang parah.

Ia mendesak pemerintah dan DPR RI lebih serius lagi membahas revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pro kontra dan silang pendapat terkait HAM dalam pembahasan RUU Pemberantasan tindak pidana terorisme, harus segera dicarikan titik temunya.

“RUU Pemberantasan Tindak Pidana terorisme harus dibahas secara serius. Tetap dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prisip HAM. Jangan biarkan aksi teror terulang kembali,” kata Karding, Selasa (15/11).

Dalam penilaiannya, pelaku bom molotov di Samarinda tidak bergerak sendiri. Pelaku yang bernama Juhanda menurutnya juga bukan orang baru. Sebelumnya ia pernah terlibat kasus teror bom di Pusat Penelitian Pengetahuan dan Teknologi, Tangerang pada tahun 2011.

“Polri harus bertindak cepat menangani kasus ini. Usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi ini, hingga ke dalangnya,” kata dia.

“Selalu ada skenario dan ada yang menggerakkan. Terlihat faham betul dengan moment memperkeruh suasana,” sambungnya.[Soemitro]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid