Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho. kumparan/Jamal Ramadhan

Jakarta, Aktual.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan mengadakan sidang etika untuk 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Rencananya, sidang akan dimulai pada bulan Januari 2024.

“Pungli sudah mau sidang, betul. Belum tahu tanggalnya, tapi akan disidangkan. Banyak ya, 93 orang, kalau enggak salah ingat,” ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Meskipun Albertina tidak mengungkapkan identitas dari 93 pegawai tersebut, ia menyebutkan bahwa nilai pungutan liar tersebut melebihi temuan awal sekitar Rp4 miliar.

“Nilainya lebih besar. Namun, untuk rincian nilai tersebut akan dijelaskan dalam proses hukum pidana. Dalam sidang etik, kami juga mempertimbangkan aspek-aspek nilai, meskipun tidak sefokus pada hal tersebut,” tambah Albertina.

Kasus pungutan liar ini pertama kali terungkap saat Dewas KPK menggelar konferensi pers pada September 2023. Dalam pengungkapan tersebut, terungkap bahwa pungutan liar terjadi di Rutan Merah Putih KPK dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Jumlah tersebut diduga terkumpul dalam rentang waktu tiga bulan, yaitu dari Desember 2021 hingga Maret 2022.

Pengadilan etik oleh Dewas KPK akan segera dilaksanakan setelah mereka menganggap telah terkumpul cukup bukti untuk melibatkan pegawai tersebut dalam pelanggaran etik.

Sementara itu, penyelidikan sedang dilakukan Direktorat Penindakan KPK. Meskipun begitu, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan