Jakarta, Aktual.co — Tim Reformasi Tata Kelola Migas memanggil PT Pertamina untuk melakukan rapat tertutup. Dalam rapat tersebut, tim yang dipimpin Faisal Basri itu melakukan pengecekan biaya produksi di Pertamina. Namun, seharusnya menghadirkan Dwi Soetjipto selaku Direktur Utama PT Pertamina, akan tetapi berdasarkan pantauan Aktual.co, Dwi tidak hadir dan diwakili oleh Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko.

Suhartoko mengatakan bahwa kedatangannya ke Kementerian ESDM adalah diminta menjelaskan terkait dengan harga jual produk Pertamina.

“Cuma nanya apa sih harga patokan? Apa sih harga eceran? Bagaimana menghitung subsidi?” kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/12).

Suhartoko mengungkapkan telah memberikan tiga data biaya, di antaranya biaya pengadaan Pertamina, biaya patokan Pemerintah yang dibayarkan kepada Pertamina, dan biaya harga eceran.

“Pertamina ini tatarannya hanya pelaksanaan. Kalau soal harga keekonomian bukan kita. Nah dalam pelaksanaan ini perlu ada pengawasan atau audit. Ini kembali lagi ke Pemerintah,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka