Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq menyayangkan pernyataan himbauan yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon kepada Indonesia untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati terhadap kasus kejahatan narkoba.

“Saya menyayangkan pernyataan Sekjen PBB tersebut, karena ini kasus pertama yang dilakukan PBB terhadap satu negara yang menjalankan vonis hukuman mati untuk kasus pidana atau kriminal,” kata Mahfudz ketika dikonfirmasi Aktual di Jakarta, Minggu (15/2).

“Ini bukan kasus politik, tapi ini adalah jelas kejahatan kriminal (narkoba) yang menjadi perhatian dari semua negara, tanpa kecuali,” imbuhnya.

Oleh karena itu, politisi PKS ini menegaskan agar pemerintah Jokowi-JK untuk tetap konsisten menjalankan penegakan hukum, salah satunya hukuman mati terhadap terpidana narkoba yang telah divonis pengadilan.

“Menurut saya, (pemerintah) tetap harus menjaga konsistensinya sambil menjelaskan kepada semua pihak termasuk Sekjen PBB mengenai vonis hukuman mati untuk kasus narkoba ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka