Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera memberikan ultimatum kepada pihak PT Freeport Indonesia.
Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaen mengungkapkan, izin ekspor konsentrat Freeport akan segera berakhir dua hari kedepan, sebelumnya pada pekan lalu sudah diusulkan agar pemerintah menetapkan syarat ketat kepada Freeport atas perpanjangan kembali ijin ekspor konsentrat milik Freeport.
“Kita minta supaya pemerintah menetapkan kenaikan bea keluar ekspor hingga 15% dan Freeport harus menyetorkan ke kas negara uang jaminan pembangunan smelter yang harusnya sesuai MOU sudah harus mencapai minimal 60%. Maka itu Freeport harus menyerahkan minimal USD1 M kepada pemerintah sebagai jaminan, serta meminta Freeport membayar deviden yang tidak dibayarkan 3 tahun terakhir,” kata Ferdinand dalam pesan elektroniknya yang diterima Aktual.com, Jumat (22/1).
Menurut Ferdinand, kabar tentang Menteri ESDM, Sudirman Said yang menyampaikan syarat kepada Freeport atas perpanjangan ijin ekspor konsentrat agar Freeport menyerahkan uang jaminan pembangunan smelter dan kenaikan bea keluar 5% cukup bagus meski di satu sisi bea tersebut masih kecil.
“Harapan kami bisa total minimal 15% supaya berkeadilan bagi bangsa. Namun demikian kami terap mengapresiasi niat pak Mentri yang tidak meloloskan begitu saja perpanjangan ijun ekspor konsentrat tanpa syarat yang lebih ketat meski belum 100% sebagaimana yang kami usulkan,” paparnya.
Olehnya itu, lanjut Ferdinand, pemerintah harus didesak untuk mengultimatum Freeport dalam tempo 2 x 24 jam apabila tidak memenuhi syarat yang diajukan pemerintah, maka pemerintah dengan tegas harus menghentikan dan tidak memberikan ijin ekspor bagi Freeport.
“Ini sangat penting demi tegaknya kedaulatan dan harga diri bangsa dimata internasional. Kita harus tunjukkan, bangsa ini bukan bangsa yang lemah dan tidak takut pada siapapun, kita tunjukkan kita cinta Indonesia dan bukan negara bermental inlander,” tegasnya.
Meskipun kita memahami keadaan dan posisi Freeport, tapi Freeport juga harus memahami posisi Indonesia adalah negara berdaulat.
“Kita berikan jalan tengah bagi Freeport, bukan jalan yang timpang atau berat sebelah. Selama ini Freeport sudah terlalu diuntungkan dan dimanjakan. Sekarang waktunya untuk menerapkan unsur keadilan,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan