Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyepelehkan catatan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi kepada nama calon menteri pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.
Pendapat Jusuf Kalla, pemberian catatan oleh komisi antirasuah itu sedianya tidak menghalangi seseorang untuk menjadi menteri. “Catatan oleh KPK tersebut berarti kalau calon menteri tersebut pernah dilaporkan masyarakat atau tersangkut kasus dugaan korupsi,” ujarnya di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (21/10).
Perlu diketahui, KPK memberi warna kuning hingga merah pada nama-nama calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Warna-warna itu menandai adanya potensi keterkaitan nama tersebut dengan kasus dugaan korupsi. Hasil penelusuran KPK terhadap nama-nama calon menteri tersebut telah diserahkan kepada Jokowi. 
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, pihaknya menelusuri rekam jejak calon menteri tersebut dengan membuat profil. Hal yang ditelusuri di antaranya apakah ada kaitan tokoh tersebut dengan kasus-kasus dugaan korupsi serta ketaatan tokoh itu terhadap aturan pencegahan tindak pidana korupsi. Ketaatan terhadap aturan itu seperti melaporkan hadiah yang diterimanya kepada KPK serta menyampaikan kepada KPK laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

Artikel ini ditulis oleh: