Jakarta, Aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik tindakan Kapolres Ketapang AKBP Sunario terkait plakat kantor Polisi bersama Indonesia-China. Ketua IPW, Neta S Pane menilai, tindakan Sunario merupakan langkah yang salah kaprah dan tidak bisa ditolerir.
“Sebab Ketapang adalah wilayah RI dan urusan keamanan di wilayah RI adalah urusan Polri, ini sesuai dengan amanah UUD 1945 dan UU Kepolisian. Jadi jika ada urusan keamanan di wilayah Ketapang yang notabene adalah wilayah RI, polisi Tiongkok ikut campur ini sebuah langkah intervensi negara lain ke Indonesia,” kata Neta S Pane di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan intervensi polisi Tiongkok terhadap Polri, tidak boleh dibiarkan meski labelnya kerja sama.
“Intervensi ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Dijelaskan, kerja sama Polri dengan polisi negara lain bukanlah yang pertama kalinya namun negara-negara tidak pernah memakai label. Seperti polisi Jepang bekerja sama dengan polri membangun kantor polisi percontohan atau Koban di berbagai daerah di Indonesia, antara lain di Bekasi tapi Jepang tidak memakai label atau plakat polisi Jepang di sana.
“Plakat ya tetap Polri. Untuk itu apa yg terjadi di Ketapang tidak boleh ditolerir dan kenapa Polri membiarkan dirinya diintervensi polisi Tiongkok,” ujar Pane.
Karena itu, Komisi III DPR perlu mengusut kasus ini dan memanggil Kapolri untuk menjelaskan kasus salah kaprah ini.
“Plakat itu harus segera dicabut. Polisi Tiongkok dan para pengusaha Tiongkok harus mempercayakan semua sistem keamanannya di Indonesia terhadap polri, meski ia berinvestasi sangat besar di Ketapang karena Ketapang adalah wilayah Indonesia dan tanggung jawab keamanannya menjadi tugas polri dan bukan tugas polisi Tiongkok,” tegas Pane.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal menegaskan Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya, menyusul beredarnya gambar plakat kerja sama Polres Ketapang, Kalbar dengan Kepolisian Tiongkok, di media sosial.
Menurut Brigjen Iqbal, AKBP Sunario dicopot karena telah melakukan hal-hal yang bukan tugas pokok fungsi dan wewenangnya.
“Kapolres Ketapang dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang karena apa yang dilakukan Kapolres tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri, di mana ada kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain,” kata Iqbal dalam pesan singkat, Jumat (13/7).
Brigjen Iqbal mengatakan Sunario dicopot sebagai Kapolres Ketapang dan dimutasi ke Polda Kalbar untuk diperiksa terkait kasus ini.
Hal ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/KEP./2018 tertanggal 13 Juli 2018. Selanjutnya, AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Singkawang ditunjuk untuk menempati posisi Kapolres Ketapang.
Mutasi ini ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto. Budi Suyanto
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan