Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (8/8).
Dalam penyidikan terkait saksi Irvanto, KPK mengklarifikasi kepada pengacara Arie Pujianto terkait barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan rumah Irvanto.
KPK pada Senin (7/8) memeriksa Arie Pujianto sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
“Untuk saksi Arie Pujianto kami lakukan pemeriksaan yaitu klarifikasi terhadap yang bersangkutan terkait dengan barang bukti elekteronik yang kami sita saat lakukan penggeledahan di rumah Irvanto sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/8).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan