Jakarta, Aktual.co — Sejak diberlakukannya pelarangan sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat membuat sejumlah warga memanfaatkan situasi tersebut. Salah satunya yakni parkir liar yang berada di sepanjang jalur larangan motor tersebut.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan mulai Januari tahun depan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan keberadaan parkir liar di lokasi itu.
“Ya, mulai tahun 2015, kami akan menertibkan parkir liar di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat,” ujarnya, Kamis (25/12).
Dikatakan Sunardi bahwa penertiban parkir liar tersebut bertujuan untuk mendorong para pengendara motor memarkirkan kendaraannya di kantong-kantong parkir yang telah disediakan. Tak hanya itu Dishub juga akan mendorong pengendara motor untuk menggunakan bus tingkat gratis yang telah disediakan.
“Kalau ditertibkan, lama kelamaan mereka akan berpikir untuk meninggalkan sepeda motor. Hal itu sesuai dengan kebijakan ini yaitu mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh pengguna sepeda motor,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















