Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan tak bisa mencabut larangan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk melakukan rapat kerja di DPR.
Hal ini dikatakan Taufik menanggapi permohonan Komisi VI DPR untuk mencabut larangan dari hasil rekomendasi Pansus Pelindo itu yang kini semakin berpolemik.
Pasalnya, akibat rapat Menteri BUMN diwakilkan oleh Menteri Keuangan, pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN justru menimbulkan masalah antara Komisi VI dan Komisi XI DPR.
“Sebetulnya kita sudah tidak dalam posisi mundur lagi. Ini kan antara teman-teman di komisi VI dan komisi XI niatnya baik. Kaitannya dengan menteri BUMN yang sementara waktu belum bisa diharapkan datang sudah diback up dengan impres yang dinyatakan pelaksanaan rapat dengan menkeu,” ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10).
Taufik berharap, polemik tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah. Sehingga, masalah bukan lagi berkutat diantara pimpinan DPR, Komisi VI dan Komisi XI.
“Kalau merasa hasil pansus Pelindo katakan seperti itu, ada standing poinnya,” ujarnya Taufik yang merupakan Wakil Ketua Umum PAN 2015-2020.
Untuk itu, agar masalah ini tak berlarut-larut, Taufik menyarankan agar pimpinan fraksi memfasilitasi musyawarah tersebut.
“Saya usulkan agar pimpinan fraksi silahkan beri fasilitasi untuk cari jalan keluarnya,” tutup Politisi PAN ini.
(Laporan: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka