Jakarta, Aktual.com – Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa (KKPB) yang tergabung di dalamnya sebanyak 42 dokter mendesak Kapolri untuk segera mengelurkan surat perintah autopsi terhadap petugas KPPS, pengawas Pemilu maupun Polri yang meninggal.
Hal ini disampaikan Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa menyikapi meninggalnya 544 petugas pemilu.
“Menuntut dan mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik se Indonesia pada semua korban,” ujar Ketua KKPB, dr. Bagta Iswara dalam konferensi Pers di kantor pengacara Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Atas nama Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa, Bagta menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya petugas KPPS, pengawas Pemilu dan anggota Polri.
Sehubungan dengan kejadian banyaknya korban jatuh baik sakit maupun meninggal dunia yang menimpa petugas KPPS pengawas pemilu dan anggota Polri selama proses penghitungan suara dalam Pemilu 2019 ini, maka, Bagta menyatakan peristiwa ini sebagai Bencana Kesehatan Nsional.
“Kami Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa menyatakan ini sebagai bencana kesehatan nasional,” jelasnya.
Atas dasar hal tersebut, kata dia, KKPB menuntut pemerintah menyatakan hari berkabung nasional dengan memasang bendera merah putih setengah tiang sampai dengan tanggal 22 Mei 2019.
KKPB menuntut pemerintah membentuk Tim gabungan pencari fakta yang independen dan mendorong Komnas HAM untuk meneliti adanya dugaan pelanggaran dan membawa kasus tersebut ke Forum internasional (Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB).
KKPB juga menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab penuh kepada semua korban dengan memberikan santunan yang sesuai undang-undang.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan