Jakarta, Aktual.co — Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan resmi membekukan rute penerbangan AirAsia dan rute empat maskapai penerbangan lainnya.
Di tempat berbeda, Wakil Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia menilai, tindakan Jonan dinilai tidak memiliki dasar yang kuat serta terkesan terburu-buru.
Menurut Yudi, tindakan Jonan berakibat buruk terhadap aktivitas penerbangan tanah air. Bahkan atas tindakannya tersebut, penerbangan Indonesia ditertawakan negara tetangga yakni, Singapura.
“Kita ditertawakan Singapura dan dunia luar,” keluh Yudi, kepada Aktual.co, di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (10/1).
Yudi mengatakan, pembekuan rute terhadap sejumlah maskapai penerbangan disebut bukan tindakan tepat. Pasalnya, tanggung jawab kelengkapan Bandara termasuk regulasi penerbangan menjadi kewajiban Kementerian Perhubungan.
“Di dalam UU Menteri bertanggung jawab terhadap izin penerbangan. Oleh karena itu saya sepakat Menteri punya regulator, tapi jangan terburu-buru pembekuan maskapai,” keluhnya lagi.
Artikel ini ditulis oleh: