Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menuturkan, penting bagi KPK untuk serius memberantas korupsi.
Terkait penangkapan tangan Ketua DPD RI Irman Gusman karena dugaan menerima suap dan ditemukannya uang bernilai Rp100 juta, menurutnya korupsi yang nilainya miliaran rupiah seperti kasus Sumber Waras, Suap Reklamasi, Pembelian Tanah di Cengkareng, Century, dan BLBI, juga harus dilakukan diusut dan diberantas secara tuntas oleh KPK.
“KPK terkesan lembek dalam kasus-kasus besar. KPK bahkan mengatakan kasus BLBI sudah tutup buku,” tambahnya.
Jika hanya menangani kasus kecil, kata Hidayat, maka KPK tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi yang kecil iya, yang besar juga iya,” tandasnya.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan