Jakarta, Aktual.com – Habib Bahar Bin Smith dicekal oleh kepolisian bepergian ke luar negeri. Pencekalan itu terkait ceramahnya tentang Jokowi kayanya banci.
“Nggak masalah (dicegah). Emang nggak ke luar negeri, setiap hari ngajar di pondok,” kata Bahar saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Sabtu (1/12).
Ketika disinggung soal jadwal pemeriksaan oleh kepolisian, dia pun menjawab belum mengetahui. “Belum, belum (terima surat panggilan). Siap (memenuhi panggilan),” kata Bahar.
Pencekalan Habib Bahar bin Smith ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018. Pencekalan terhadap Bahar terkait dengan dugaan ujaran kebencian atau hate speech terhadap Presiden Jokowi.
“Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby