Tanjungpinang, Aktual.com – Proyek pengaspalan Jalan Senggarang sekitar SMA 7 Tanjungpinang diduga adanya ‘main mata’ antara pihak Dinas PUPR Kota Tanjungpinang dengan pihak Pengembang PT Astrik Anugerah.

Dugaan persekongkolan itu terindikasi dari pengaspalan jalan yang sengaja dibelokkan ke  pembangunan perumahan. Padahal jalan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang.

Anehnya kurang lebih 200 meter disekitar pekerjaan pengaspalan itu ada 50 KK bermukim di sana tidak dapat menikmati akses jalan bagus. Bahkan mereka sudah puluhan tahun tinggal di sana selalu mengalami kebanjiran karena kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.

Sementara itu disekitar perumahan sungai carang yang belum berpenghuni dilakukan pengaspalan. Akibatnya kondisi perumahan itu tampak megah karena proyek pengaspalan tersebut.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, selain pengaspalan, pemasangan box gorong-gorong kini juga ditiadakan, karena masyarakat yang bermukim itu akan mengalami kebanjiran.

Box itu sebelumnya dipasang  namun mendapat penolakan dari warga. Anehnya box tersebut malah dipindahkan ke Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Kabupaten Bintan.

“Apa bisa tender dari PU Tanjungpinang lantas materialnya dialihkan Kabupaten lain?,” kata Sigiono penuh heran.

“Wali Kota Tanjungpinang Rahma sudah saatnya turun ke lokasi, sebelum proyek dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang,” Kata Sugiono.

Zul Hidayat, Plt Kadis PUPR Kota Tanjungpinang saat hubungi tidak memberikan jawaban. Ketika dihubungi lewat WhatsApp tidak memberikan komentar.

(Jonson Sihombing)