Jakarta, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menungkapkan bahwa anggaran Dana Desa yang digunakan pemerintah untuk membangun Indonesia harus benar-benar dipantau. Pasalnya, pemerintah desa masih kurang dalam pengelolaan serta pelaporannya.
“BPK RI mengingatkan, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah desa, terutama dalam penyampaian laporan penggunaan dana desa. Pasalnya penyampaian dana desa tersebut masih memiliki berbagai kelemahan,” ujar Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar, ditulis Rabu (5/4).
Menurutnya, hasil evaluasi tiga tahun pelaksanaan anggaran dana desa dinilai cukup bagus, namun masih ditemukan kelemahan dan kekurangan. Misalnya, dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban masih banyak ditemukan pelanggaran administratif. Bahkan ada pula dugaan penyalahgunaan yang dilaporkan ke aparat kepolisian.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka