Surabaya, Aktual.com – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengaku keberatan dengan pernyataan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dalam akun twitternya. Hal ini terkait dengan pengajuan studi banding perwakilan Bandung ke Surabaya.
Humas Pemkot Surabaya Fikser, mengatakan pihaknya tidak pernah menolak perwakilan Bandung untuk melakukan studi banding ke Surabaya.
“Kita tidak pernah menolak. Tetapi memang tidak bisa langsung,” kata Fikser di Pemkot Surabaya, Rabu (24/2).
Dijelaskan Fikser, yang mengajukan untuk melakukan studi banding ke Surabaya, bukan hanya dari Bandung saja, tapi banyak dari daerah lainnya yang mengajukan permohonan tersebut lebih dulu.
“Banyak jadwal dan harus berbagi studi banding dengan kota lain yang sudah mengajukan permohonan lebih dulu. Jadi tidak bisa langsung hari ini,” jelas Fikser.
Fikser menjelaskan, pengajuan studi banding dari pemerintah Bandung memang sudah diterima oleh Pemkot Surabaya. Tetapi perlu ada perubahan jadwal.
“Sesuai protokoler, komunikasi tersebut dilakukan dari staf ke staf untuk mengatur jadwal. Ketika hari ini tidak bisa, maka diatur lagi kapan jadwalnya,” tegas Fikser.
“Namun yang terjadi, justru ada kesalahpahaman. Ridwan Kamil menilai bahwa pengajuan studi bandingnya ditolak oleh Pemkot Surabaya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Ridwan Kamil, melalui akun twitternya menyesalkan sikap Pemkot Surabaya yang menolak Wakil Wali Kota Bandung M Oded Danial, saat hendak melakukan studi banding ke kota tersebut.
“Sy menyesalkan, Wakil walikota bdg ditolak studi banding oleh pemko Surabaya. Insya Allah dg visi NKRI kami di Bdg akn terima siapapun ut studi”, cuit Ridwan Kamil dalam akun twitter resminya @ridwankamil.
Artikel ini ditulis oleh: