Jakarta, Aktual.com — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggota DPR, DPD dan DPRD diharuskan mundur dari jabatannya jika ingin maju sebagai calon Kepala Daerah, membuat sejumlah politisi berpikir ulang kembali.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, bahwa partainya akan mempersilahkan kadernya memilih apakah ingin tetap menjadi anggota Dewan atau mengambil resiko dengan mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada 26-28 Juli 2015 mendatang.
“Kalau masih bersedia, tetap kita usung. Kalau enggak tinggal kita cari penggantinya,” ucap Hinca, dalam acara “Mudik Gratis Partai Demokrat”, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/7).
Menurut Hinca, setidaknya ada beberapa anggota Dewan dari fraksi Demokrat yang akan maju dalam kompetisi Pilkada serentak nanti. Misalnya, anggota Komisi II Saan Mustofa untuk calon Bupati Karawang dan Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi sebagai calon Gubernur Sumatera Barat. Di tingkat DPRD, yang berniat maju sebagai calon Kepala Daerah juga cukup banyak.
“Tapi sejauh ini kita belum komunikasi apakah mereka akan tetap maju. Nanti akan kita tanya,” ujar Wakil Ketua Umum PSSI tersebut.
Tak hanya itu, Hinca mengakui, putusan MK ini memang berdekatan dengan waktu pendaftaran Pilkada. Namun, dia meyakini, Demokrat akan mendapatkan pengganti ketika calon yang berasal dari DPR, DPD, dan DPRD akan mengurungkan niatnya.
“Demokrat itu panas siap, datang hujan juga siap,” seloroh ia menutup pembicaraan.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang