Jakarta, Aktual.co — PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), perusahaan yang 34 persen sahamnya dimiliki PT Adaro Power, telah menandatangani amendemen Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN tentang perpanjangan waktu penyelesaian pembiayaan proyek (Financial Closure) PLTU Batang.

“Dalam PJBL yang telah diamendemen pada 31 Oktober 2014 ini, BPI memperoleh perpanjangan waktu “Financial Closure” proyek pembangkit berkapasitas 2 x 1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, itu sampai dengan 6 Oktober 2015,” kata Presiden Direktur BPI, Mohammad Effendi dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (6/11).

Saat ini, pembebasan lahan telah mencapai 87 persen dari total lahan yang dibutuhkan sebagai syarat memperoleh “Financial Closure”. PLTU Batang sudah menerima persetujuan untuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin-izin lainnya yang diperlukan.

UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum diharapkan segera diberlakukan oleh pemerintah dan dilaksanakan oleh PLN. Dengan diberlakukan UU tersebut diharapkan penyelesaian pembiayaan proyek tersebut kemungkinan dapat dilaksanakan sebelum 6 Oktober 2015.

Mohammad Effendi menjelaskan, disepakatinya amendemen PJBL dengan PLN mencerminkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait untuk terus melanjutkan proyek PLTU Batang.

Pembangunan ini merupakan komitmen BPI untuk berkontribusi bagi pembangunan di wilayah Batang dan Indonesia secara keseluruhan.”Proyek ini menggunakan teknologi paling terkini dan tidak akan memberikan dampak buruk bagi Batang, bahkan akan memberikan manfaat yang signifikan untuk masyarakat lokal serta mencegah terjadinya krisis listrik di Jawa dan Bali,” katanya.

Presiden Direktur PT Adaro Energy, induk perusahaan Adaro Power, Garibaldi Thohir mengatakan, proyek ini merupakan bagian dari visi perseroan untuk menjadi perusahaan tambang dan energi Indonesia yang terkemuka dan menciptakan nilai maksimum yang berkelanjutan dari batu bara Indonesia.

“Kami berada di jalur yang tepat untuk mengembangkan divisi ketenagalistrikan untuk mendukung upaya pengembangan masyarakat dan pembangunan nasional,” katanya.

PLTU Batang merupakan pembangkit listrik mandiri dengan kapasitas terbesar di Indonesia dan merupakan proyek strategis guna memenuhi kebutuhan listrik yang terus bertambah di Pulau Jawa dan Bali pada tahun 2019. PLTU ini akan menjadi model teknologi pembangkit listrik yang sangat efisien dan lebih ramah lingkungan, ujar Garibaldi.

BPI merupakan perusahaan joint venture yang didirikan oleh tiga perusahaan konsorsium yang terdiri dari Electric Power Development Co., Ltd. (J-Power), PT Adaro Power dan ITOCHU Corporation.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka