Ia juga mencium dugaan adanya konspirasi dalam kontrak Music Stadium ABC Mall, karena ada kontrak yang dinyatakan wanprestasi tetap dilanjutkan. “Bahkan PT PJA bikin lagi kontrak dengan MoU tanpa notaris, ini direksi lama mau jual DKI atau gimana. Sudah proyeknya merugi, tapi malah terus dilanjutkan bukan diterminasi. Ada apa ini?,” kata dia.

Lebih lanjut, Gilbert menilai jika jajaran direksi PT PJA tidak menerapkan Good Corporate Governance (GCG). “Masa direksi PT PJA ngga mengerti GCG. Pengelolaan proyek yang menggunakan APBD harusnya dengan tender dong, jangan dengan MoU segala macam, ngga baik lah. Tender itu untuk mengelola, jdi kita mendapatkan perusahaan yang baik, kalau gini caranya mengelolanya sampai kapan pun Ancol begini terus,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya viral di media sosial terkait dengan sejumlah proyek Ancol yang mangkrak yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Bahkan Ombudsman RI meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Komisaris Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Sofyan Djalil, Hendra Lie dan Fredie Tan, terkait konflik pengelolaan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT. Mata Elang Internasional Stadium (MEIS).

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin