Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu akan menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pukul 10.30 WIB hari ini.
Dokumen itu, kata dia, terkait dengan bukti transfer mencurigakan yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
“Menyampaikan satu dokumen dugaan gratifikasi di Pelindo II, jadi Dirut Pelindo RJ Lino ke menteri BUMN (Rini Soemarno),” kata Masinton saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (22/9).
Politikus PDIP yang juga menjadi salah satu inisiator Pansus Pelindo II di komisi III ini mengatakan bahwa dokumen itu merupakan laporan yang diberikan masyarakat kepada dirinya.
“Dari masyarakat, kita mau meneruskan informasi ini ke KPK, agar diteliti dan kemudian ditindaklanjuti,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang