Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Jakarta, Aktual.com-Paska pemeriksaan tiga orang dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah terkait reklamasi, Polda Metro Jaya pada Kamis (9/11) besok menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Kedua orang yang dimaksud yakni Kepala BPRD DKI dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik.

“Untuk besok Krimsus akan memeriksa dua orang saksi. Yang pertama pak Edi (Kepala BPRD DKI ) dan Pak Dwi Hariyantono (Kepala KJP / Kepala Kantor Jasa Penilai Publik),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (8/11).

Sama seperti ketiga saksi yang diperiksa ini hari, Rabu (8/11), agenda pemeriksaan juga terkait dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas kaitannya dengan kemungkinan dugaan korupsi.

Kendati demikian Argo menyatakan hingga kini pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana pada kasus ini.

“Nilai itu berarti angka. Apakah nilai itu ada perbedaan atau tidak, sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya NJOP itu nilainya seribu, kemudian tak dilakukan dengan harga seperti itu, apakah kemudian di mark-up, apakah ada perbedaan di situ. Nanti kami tanyakan dan telusuri di situ. Kami ke korupsi,” kata Argo.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs