????????????????????????????????????

Jakarta, Aktual.com — Perwakilan Pemerintah Timor Leste melakukan studi banding ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka ingin mempelajari sistem penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang selama ini dinilai telah dilakukan dengan cukup baik oleh Pemerintah Indonesia.

“Pemerintah Indonesia telah berpengalaman dalam melakukan tata kelola pekerja migran yang bekerja di luar negeri. Kami ingin mempelajarinya  secara lebih mendalam untuk coba diterapkan di Timor Leste,“ kata Paulo Alves, Dirjen Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja, Timor Leste saat menemui  Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (17/11).

Dirjen Paulo Alves mengatakan saat ini pemerintah Timor Leste tengah mempersiapkan penempatan pekerja migran ke Korea dan Australia. Namun masih membutuhkan sharing informasi dan masukan- masukan  agar para pekerja migrannya dapat lebih baik baik dari segi perlindungan maupun kesejahteraannya.

“Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai tolak ukur karena telah sekian lama mengirimkan pekerja migrannya ke berbagai Negara. Kami ingin mendapatkan gambaran dan referensi sehingga dapat mengelola sistem penempatan pekerja Timor Leste dapat lebih baik lagi,” kata Paulo.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyambut baik kunjungan kerja dari pemerintah Timor Leste yang difasilitasi International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) ini. Pihaknya dengan senang hati pun menyatakan kesediaannya untuk berbagi informasi mengenai sistem penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Hanif menjelaskan Untuk saat ini mekanisme penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri ada 4 model, yang pertama model G to G atau biasa disebut government to government, yang kedua G to P government to private, yang ketiga P to P atau private to private dan yang terakhir yaitu keberangkatan dan pekerjaannya dilakukan secara mandiri.

“Pemerintah Timor Leste harus mengkaji terlebih dahulu, dalam memilih model kerjasama soal pekerja migrant dengan Negara penempatan. Harus juga diperhitungkan hukum-hukum  ketenagakerjaan dimasing-masing negara yang terkadang berbeda dan tidak sinkron,” kata Hanif.

Hanif mengatakan selama ini, pemerintah Indonesia terus melakukan pembenahan sistem penempatan dan Pelindungan TKI sejak pra, selama dan purna penempatan. Pemerintah  juga telah melakukan memberlakukan pengetatan  dalam penempatan TKI, terutama untuk sektor domestic worker.

“Perlindungan dan pembenahan sistem TKI sejak pra, selama, dan purna penempatan harus dilakukan dengan cara memperbaiki proses pendataan dokumen calon TKI di daerah demi mencegah TKI Ilegal saat pemberangkatan dan mencegah traficking,” kata Hanif.

“Setiap tahun kita terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI fomal  terus meningkat jumlahnya dibandingkan tki informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT),“ kata Hanif.

Bahkan kata Hanif, Pemerintah telah mengumumkan penghentian penempatan TKI yang bekerja di sektor domestic worker yang bekerja di pengguna perseorangan di 19 negara yang berada di kawasan Timur tengah dan sekitarnya.

Hanif mengungkapkan selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan masih terbuka  antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan  turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.

Hanif juga menyarankan bagi calon TKI dan masyarakat umum yang membutuhkan pelatihan kerja dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia di pusat dan daerah. Jenis pelatihan kerja dapat disesuaikan dengan minat, kemampuan dan ketersedian lowongan kerja. Pihak Kemnaker pun menyebarluaskan informasi-informasi pasar kerja luar negeri yang menyediakan informasi ketersedian lowongan kerja di sektor formal yang tersedia di luar negeri.

Sementara itu. untuk mengurangi jumlah TKI ke luar negeri, khususnya pada sektor domestic workers, pemerintah melakukan pembinaan khusus kepada  daerah basis rekrut TKI atau yang dikenal sebagai daerah kantong TKI.

“Pemberdayaan ekonomi calon TKI, TKI Purna, dan keluarga TKI menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini. Dengan telah tersedianya lapangan pekerjaan yang baru di dalam negeri nantinya mereka diharapkan tidak berniat lagi bekerja ke luar negeri,” kata Hanif.

Pemberdayaan masyarakat di  kantong TKI dilakukan melalui penguatan berbagai kegiatan dan program-program yang mendekatkan pada potensi daerah asal TKI. Di antaranya  wirausaha baru, teknologi tepat guna, padat karya produktif, desa produktif, mobil terampil, rumah terampil, program link and match dengan Kementerian Pendidikan Nasional, Peningkatan peran perbankan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI. dan pelayanan remitansi TKI

Artikel ini ditulis oleh:

Eka