Jakarta, Aktual.com — PT Pertamina (Persero) mengaku akan kooperatif terhadap aparat hukum yang tengah mengusut kasus korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) yang juga melibatkan BP Migas (sekarang Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi/SKK Migas).
“Ada beberapa hal yang pertama mengenai kasus, kita lihat proses hukum yang sedang berjalan, kita akan support kebutuhan yang sedang dalam proses itu,” kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/6).
Selin itu, Dwi mengatakan bahwa pihaknya juga akan turut menghitung agar permasalahan tersebut dapat tuntas.
“Pertamina akan menghitung supaya bisa menyelesaikan permasalahan itu, hal-hal lain yang mengenai aset sedang kita pikirkan,” tutupnya.
Dari data yang dimiliki Aktual, PT TPPI didirikan pada tahun 1995 dengan tujuan untuk membangun komplek kilang penghasil aromatics dan olefins terpadu pertama di Indonesia. Akibat krisis moneter yang menerjang Indonesia pada 1998, TPPI berada di bawah Tirtamas Majutama Group (TMG) yang memiliki kewajiban yang substansial kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang sekarang disebut PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). (Baca: Setoran Kondensat ke TPPI dan Ari Soemarno)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka