Jakarta, Aktual.co — SKK Migas mengaku menyerahkan sepenuhnya proses negosiasi antara Pemerintah, Pertamina, dan Total EP terkait pengelolaan blok Migas Mahakam. Seperti diketahui, Total EP meminta Pemerintah agar memberikan masa transisi peralihan blok Mahakam selama lima tahun.

“Sebenarnya kalau melihat dasar hukumnya, itu bukan bidang saya, tapi kalau kita bicara bisnis itukan berarti negosiasi proposal, usulan bisa datang dari mana saja. Tapi itulah yang saat ini sedang dikaji,” kata Kepala Humas SKK Migas Rudianto Rimbono saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/3).

Ia menjelaskan, secara kontraktual, ketika kontrak selesai, maka lapangan dikembalikan kepada negara. Setelah itu negara yang menentukan rencana selanjutnya.

“Nanti kan terserah negara mau diapakan, itulah yang sekarang dalam proses. Prinsipnya begini, begitu wilayah kerja kontraknya habis itu nanti dipertimbangkan apakah diperpanjang apakah dikembalikan kepada negara, sekarang Mahakam sepertinya proses yang sedang berjalan adalah dikembalikan kepada negara dan negara sedang bersiap-siap untuk memberikan ke Pertamina. Dan keputusan ada di negara, kementerian ESDM,” jelas Rudi.

Lebih lanjut, Rudi enggan berkomentar lebih ketika ditanyai seberapa perlukah masa transisi selama lima tahun tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa usulan transisi itu masih menjadi bahan kajian Pemerintah.

“Yang disampaikan pak Pram (Presdir Total EP, Hardy Pramono) itu adalah dengan masa transisi itu teman-teman di lapangan bisa transfer datanya. Tapi Kalau masalah transisi itu sedang dibicarakan di kaji di Kementerian (ESDM), SKK Migas dalam hal ini tidak ikut-ikut. Tapi saya yakin variabel ini akan dipertimbangkan, plus minusnya pasti dipertimbangkan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka