Jakarta, Aktual.com — Hasrat pemerintahan Jokowi yang doyan ngutang menjadi kekhawatiran bagi rakyat. Oleh sebab itu, hari ini DPR memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan mengenai utang terbaru yang masuk ke-3 bank BUMN senilai total USD3 miliar atau kisaran Rp42 triliun.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, Jasa Survei, dan Jasa Lain BUMN, Gatot Tri Hargo mendapat hujan pertanyaan dari Ketua Komisi VI DPR, Achmad Hafisz Tohir mengenai isi mufakat yang telah dilakukan oleh kementerian BUMN.
“Kami butuh informasi mengenai pinjaman dari China ini. Apa keuntungannya? Bagaimana perjanjiannya? Apa kesepakatannya? Apa benar tanpa jaminan? Untuk apa saja?” cecarnya secara bertubi tubi di ruangan Komisi VI Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2).
Dalam penjelasan Gatot, pada awalnya Menteri BUMN melakukan kunjungan ke Tokyo, Beijing dan beberapa negara Eropa serta AS. Kunjungan itu dalam rangka menjajaki kemungkinan pendanaan yang bisa digunakan untuk mendukung program kerja. Namun pemerintah mendapat respons yang aktif dari China.
Selanjutnya Bank Pembangunan China (China Development Bank/CBD) memberikan pinjaman kepada 3 bank BUMN senilai total USD3 miliar atau sekitar Rp 42 triliun. Pinjaman tersebut dipruntukkan pembiayaan infrastruktur dan perdagangan ekspor.
Penandatanganan kerjasama utang dari China dilakukan antara Presiden Direktur CDB Zheng Zhijie, dengan Direktur Utama Bank Mandiri Budi G. Sadikin, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, dan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni. Menteri BUMN Rini Soemarno ikut menyaksikan penandatanganan tersebut.
“Total pinjaman bank kita, Mandiri 3%, BRI 4,4%, BNI 3,5% sehingga masih memiliki ruang cukup lebar untuk melakukan pinjaman ini,” tutur Gatot.
Namun saat DPR meminta Gatot membacakan dan menyerahkan dokumen perjanjian mufakat atas pinjaman tersebut, Gatot merasa keberatan hingga dia meminta rapat dilakukan secara tertutup.
Alhasil, hingga berita ini diturunkan, rapat pembeberan isi perjanjian tersebut sedang berlangsung dilakukan secara tertutup.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka