LGBT Adalah Gangguan Kejiwaan (Aktual/Ilst)
LGBT Adalah Gangguan Kejiwaan (Aktual/Ilst)
Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Budi Wahyuni berpendapat, adanya fenomena sosial yakni berkembangnya LGBT harus dihormati tanpa adanya pemaksaan terhadap para pelakunya.
Hal itu menanggapi adanya perdebatan ikhwal kekhawatiran masyarakat terhadap berkembangnya LGBT di Indonesia, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak memberikan perluasan norma terhadap hukum pidana kepada para pelaku.
“Cara pandang kita menghormati ada situsasi seperti itu tanpa adanya pemaksaan dengan berbagai argumentasi, jadi situasi itu memang ada, lalu apa yang akan kita lakukan?” kata Budi Wahyuni dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12).
“Kalau mereka toh, mau melakukan konseling, orang tua juga harus diberikan pemahaman pendidikan seksualitas, bahwa ada di dalam dunia ini orientasi sex, (baik itu) hetero (suka dengan lawan jenis), homo dan bisex,” tegas dia.
Jangan kemudian, sambung dia, sebagai orang tua selalu menunjukan ketidakpahamanya terhadap perkembangan seksualitas, sehingga kemudian yang ada justeru mewariskan ketidaktahuannya tersebut. Yang kemudian, justru menjadikan perilaku yang mengerikan seperti penularan atau pun terjangkit HIV/AIDS.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang