Jakarta, Aktual.com – Meski pembahasan perpanjangan kontrak karya dengan PT. Freeport Indonesia belum waktunya, namun polemik ‘papa minta saham’ yang menyeret nama Ketua DPR RI Setya Novanto, justru membuka tabir jika pembahasan sudah gencar dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat itu.

Dosen UGM sekaligus mantan anggota Tim Anti-Mafia Migas, Fahmy Radhi mengatakan seharusnya kisruh ini bisa menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan manfaat hasil tambang Freeport sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

“Presiden Jokowi harus menggunakan momentum terkuaknya persekongkolan Freeport untuk memanfaatkan hasil tambang Freeport sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan bagi kemakmuran perusahaan asing, bukan pula bagi makelar pemburu rente,” ucap Fahmy di sela-sela acara diskusi bertajuk ‘Keniscayaan Nasionalisasi Dibalik Sengkraut Freeport’, di Jakarta, Minggu (13/12).

“Karena itu, stop perpanjangan kontrak karya PT. Freeport, pada saat berakhirnya kontrak di 2021, pengelolaan Freeport selanjutnya diserahkan kepada BUMN yang 100 persen sahamnya dikuasai oleh Negara,” tambah dia.

Selain itu, sambung dia, presiden dan wakil presiden pun harus serius dengan mengambil langkah hukum dengan melaporkan adanya indikasi pencatutan nama dalam skandal saham Freeport kepada kepolisian. Sementara itu, perlakukan sama juga harus dilakukan kepada pihak Freeport.

“Pemerintah juga harus melaporkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia atas dugaan percobaan penyuapan kepada otoritas penegak hukum AS berdasarkan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang melarang perusahaan-perusahaan asal AS melakukan suap,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang