Antwerpen, Aktual.com – Pesepakbola terkenal yang juga mantan pemain Bhayangkara FC Radja Nainggolan diberitakan ditangkap tim kepolisian Brussel Belgia pada Senin pagi (27/1) waktu setempat. Radja ditangkap dengan tuduhan melakukan penyelundupan narkoba jenis kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.

Dilansir dari BBC News maupun media lokal, Gazet van Antwerpen, penangkapan terhadap Radja merupakan hasil pengembangan polisi dari penangkapan-penangkapan sebelumnya terkait sindikat narkoba di Belgia.

”Kepolisian Brussel menangkap mantan pemain internasional Belgia Radja Nainggolan pada Senin pagi sehubungan dengan penyelidikan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa,” lapor media di sana.

Menyusul penangkapan terhadap Radja, polisi juga melakukan penggeledahan di 30 lokasi, terutama di wilayah Antwerpen dan Brussel, sebagai langkah untuk mengungkap jaringan besar penyelundup narkoba tersebut.

Sedangkan kantor kejaksaan Brussel mengonfirmasi bahwa Radja Nainggolan memang telah ditangkap dan langsung ditahan. Begitu ditangkap, Radja langsung menjalani proses interogasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebuah sumber anonim di kantor kejaksaan menyebutkan bahwa penyelundupan dilakukan melalui pelabuhan laut Antwerp, yang kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah di Belgia.

”Penyelidikan tersebut menyangkut dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan pendistribusiannya di Belgia,” ungkap kantor kejaksaan Brussels dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari BBC News.

Untuk diketahui, penangkapan itu terjadi hanya enam hari setelah Radja keluar dari masa pensiunnya untuk menandatangani kontrak dengan Lokeren di divisi kedua Belgia. Radja Nainggolan sendiri lahir di kota Antwerp pada 4 Mei 1988.

Radja yang biasa menjadi pemain gelandang ini menghabiskan sebagian besar kariernya di Italia bermain untuk AS Roma dan Inter Milan. Dia tampil sebanyak 30 kali untuk Tim Nasional Belgia antara 2009 dan 2018. Radja Nainggolan sendiri merupakan pemain yang pernah berkarier di Liga Indonesia bersama Bhayangkara FC pada 2023/2024.

Radja sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan dugaan keterlibatannya terhadap penyelundupan kokain pada 2016 setelah Ibrahim Ahmadoun dihukum di Amerika Serikat setelah tertangkap menyelundupkan sebesar 1.100 kilogram kokain dari bandara Deurne.

Namun saat itu Radja Nainggolan telah membantah dirinya terlibat dalam kasus tersebut. ”Hanya karena kamu melakukan kesalahan di masa lalu, bukan berarti kamu harus membayarnya seumur hidup,” kata Radja saat itu.

(Indra Bonaparte)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain