“MAW selaku Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 diduga menerima suap dari JES sejumlah Rp700 juta untuk memuluskan pembahasan APBDP Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015,” ungkap Basaria.
Pada tahap kedua, KPK menetapkan 19 orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton (MA) dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid