Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
“Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/2).
Sementara itu, Yahya memilih irit bicara saat dikonfirmasi awak media sebelum menuju mobil tahanan KPK yang telah menunggunya.
“Jadi, sudah diperiksa. Intinya nanti ditanyakan ke penyidik saja. Terima kasih ya,” kata Yahya yang sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Muhamad Yahya Fuad beserta dua orang lainnya, yaitu Hojin Anshori dari unsur swasta dan komisaris PT KAK Khayub Muhamad Lutfi sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016 pada 23 Januari 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid