Jakarta, Aktual.co — Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman mengatakan 43 anggota polisi di Jambi yang dipecat dari kesatuannya karena terbukti terlibat narkoba.
“Dari 3,5 juta jiwa jumlah penduduk Provinsi Jambi ada sebanyak 62 ribu orang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan di antaranya 43 orang anggota kepolisian Polda Jambi dan jajaran yang sudah dipecat,” kata Bambang Sudarisman, Senin (11/5).
Sesuai dengan maklumat sebanyak 43 anggota polisi akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dan surat PTDH ditandatangi diatas materai dengan perjanjian tidak akan menuntut ke pihak manapun.
Kapolda Jambi Bambang Sudarisman, mengatakan kasus narkoba itu sangat menghawatirkan sehingga Jambi sudah darurat narkoba.
Untuk itu Polda Jambi tidak akan pandang bulu dalam menegakan hukum. Kemudian kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi di meminta agar menjauhi barang harap tersebut, terutama memberikan pengertian terhadap generasi muda.
“Tolong jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba itu dan selalu berikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata Bambang Sudarisman.
Saat ini peran seluruh masyarakat diharapkan bisa memerangi narkoba.
Salah satu bentuk upaya memerangi dan mencegah peredaran narkoba di Kota Jambi, kini khusus di Kota terlihat setiap sudut lorong terpajang spanduk penolakan dan pemberantasan peredaran narkoba diwilayahnya.
“Dengan adanya kesepahaman dan tekad dalam memberantas narkoba dilingkungannya diharapkan dapat mengurangi jumlah korban narkoba di Jambi,” kata Kapolda Bambang Sudarisman.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















