BNN mengamankan 4 (empat) orang tersangka dari dua lokasi yang berbeda, Depok dan Johar Baru-Jakarta Pusat yang merupakan jaringan sindikat internasional asal Nigeria.

Jakarta, Aktual.com — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi dan Provinsi Jambi, melakukan penggerebekan di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Hasil pengerebekan yang dilakukan BNN pada Jumat (11/3), di kawasan Pulau Pandan, berhasil menangkap sembilan orang dan empat diantaranya pasangan suami istri yang masih memiliki hubungan keluarga.

Kedua pasangan suami istri itu adalah A Irawan dan Susanti, serta Hizbullah dan Wiwik Fadhillah. Sementara itu lima orang lainnya adalah Rangga, Fajar, Ronal, Ivan, dan Yani.

Mereka diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di kawasan Pulau Pandang yang terkenal julukan kampung narkoba di Kota Jambi yang sampai masih terus diberantas oleh kepolisian dan BNN.

Usai diamankan, kesembilan orang tersebut langsung dibawa ke kantor BNN Provinsi Jambi dan selanjutnya menjalani tes urine. Namun sejauh ini hasilnya belum diketahui.

Selain kesembilan orang diduga penyalahgunaan narkoba tersebut, pihak BNN juga mengamankan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga sabu-sabu, uang Rp1,3 juta, 22 unit handphone berbagai merks, beberapa bilah senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Empat orang atau dari dua pasangan suami istri resmi ittu diduga kedua pasangan itu adalah kurir. Sedangkan lima lainnya belum bisa kita pastikan keterlibatannya.

“Saat ini BNN masih terus melakukan pengembangan kasusnya dan termasuk untuk mengetahui mereka ini jaringan siapa,” kata Kepala BNN Kota Jambi, AKBP Try Setiadi, Sabtu (12/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara