Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly kembali memerintahkan untuk memecat oknum petugas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang terbukti terlibat peredaran narkoba.
“Tidak hanya peredaran narkoba saja. Jika ada masalah narapidana yang melarikan diri dari Lapas atau rumah tahanan (Rutan), harus diseriusi,” ujarnya ketika ditemui usai menghadiri Penetapan Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual dan Penyerahan Kekayaan Intelektual Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (8/6).
Ia mengaku telah memerintahkan seluruh kepala Kanwil Kemenkumham di Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan dan jajaran di bawahnya untuk memberikan perhatian serius tentang peredaran narkoba di lapas.
Selain memberi hukuman bagi petugas lalai, ia juga akan menghargai siapa saja petugas jajaran dari tingkat atas hingga bawah yang sukses menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil mengungkap pelakunya “Ada ‘reward’ and ‘punishmant’ bagi petugas. Kalau kinerjanya baik akan dapat penghargaan, tapi kalau sebaliknya, tidak ada pilihan kecuali dipecat,” tegasnya.
Ia mencontohkan keterlibatan seorang sipir Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur bernama Imran yang diindikasikan terlibat sindikat narkoba Freddy Budiman.
Imran pada 10 April 2015 ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) biru yang dipakainya dicopot dan diganti dengan kemeja warna hijau oleh Yasonna.
“Kami lakukan upacara seperti ini melepaskan baju dinas pegawai Lapas. Ini adalah peristiwa terpahit selama saya menjabat Menkumham. Melepas baju dinas yang seharusnya menjadi kebanggaan,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby