Sementara itu, kekasih ASE berinisial SD mengaku sebagai petugas kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, turut meyakinkan barang dikirim ASE telah sampai di Indonesia.

SD yang bersekongkol dengan ASE meminta korban menyiapkan dan mengirimkan dana Rp11,6 juta untuk membayar pajak bandara ke rekening bank yang sudah disiapkan pelaku.

Pada 12 Desember 2017, SD kembali menghubungi korban untuk membuat sertifikat antikorupsi sebesar Rp27,3 juta dan meminta korban mentransfer uang Rp40 juta pada keesokan harinya.

Korban yang awalnya percaya mulai curiga terhadap aksi penipuan yang dilakukan tersangka lantaran paket yang dijanjikan tidak pernah diterima sehingga korban lapor ke Polda Metro Jaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid