Tersangka menjual barang haram tersebut sudah berjalan dua bulan, semenjak suaminya meninggal dunia 3 bulan lalu.

Dalam pengakuannya juga, barang diperoleh dari HD yang kini menjadi buronan polisi, sedangkan harga beli ganja dari HD sebesar Rp700 ribu/Kg dengan keuntungan sebesar Rp300 ribu dalam 1 Kg.

Sementara dirinya menjual kembali secara eceran sebesar Rp10 ribu, kepada membeli yang datang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid