Jakarta, Aktual.com – Pengelola Terminal bus Tanjung Priok, Jakarta Utara resmi menutup pelayanan penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) mulai 3-17 Mei mendatang.
Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Muzofar Surya Alam mengatakan penutupan pelayanan penumpang bus AKAP itu berlangsung hingga akhir masa pelarangan mudik pada Senin (17/5).
“Kami sudah melaksanakan penutupan portal untuk pintu masuk kendaraan bus AKAP. Jadi, untuk sementara ini, tidak ada pelayanan bus ke daerah sampai dengan tanggal 17 Mei 2021,” kata Muzofar di Jakarta, Rabu (5/5) tengah malam.
Jofar, sapaan Muzofar Surya Alam, menambahkan dengan penutupan tersebut maka tidak ada lagi loket penjualan tiket bus ke luar Jabodetabek yang beroperasi di area Terminal Tanjung Priok hingga 17 Mei nanti.
Ia mengatakan bus antarkota antarprovinsi, milik perusahaan otobus (PO) yang terakhir di Terminal bus Kalideres sudah berangkat pukul 18.00 WIB.
“Tidak ada pelayanan penjualan tiket dari Terminal Bus Tanjung Priok untuk sementara. Yang masih beroperasi di sini adalah bus-bus yang melayani rute Jabodetabek, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi. Salah satunya di sini ada beberapa PO yang masih jurusan Bogor, kami tetap melayani,” ujar Jofar.
Adapun sisanya, bus AKAP yang belum dijadwalkan untuk berangkat pukul 18.00 WIB tadi, sudah diminta mengosongkan area maksimal pada pukul 22.00 WIB.
“Kurang lebih yang tidak beroperasi ada 20 PO, mereka sudah dimintakan mengosongkan tempat,” tutur Jofar.
Saat ini, tempat mangkal armada bus AKAP milik 20 PO tersebut sudah kosong. Sebagai gantinya, di atas tempat yang kosong itu sudah berdiri Posko Pengawasan Polsek Tanjung Priok.
“Di sini (Posko Pengawasan) nanti ada 20 personel (Polsek Tanjung Priok) ya, masing-masing 10 personel bergiliran (aplusan),” ungkap Jofar.
Jofar mengatakan pengelola terminal pun akan ikut membantu pengawasan titik-titik rawan di dalam area terminal, yang berpotensi menjadi tempat perusahaan otobus (PO) AKAP menaik-turunkan penumpang.
“Tetap kami pantau terus di dalam terminal, tapi di luar terminal bukan tanggung jawab kami. Biasanya pengalaman saya, kalau seperti ini, ada tim pengawasan yang turun dari Tim Penindak Suku Dinas (Perhubungan),” sebut Jofar. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin