Kata dia, petugas kepolisian pun tak dapat menunjukkan surat penangkapan yang disangkakan kepada Al Khaththath. Namun polisi tetap memaksa agar kordinator Aksi 313 itu ikut dengan kepolisian.

“Jam 07.30 WIB saya mendapat telefon dari beliau, dan memberitahukan kalau posisinya sedang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Lalu, beliau meminta saya untuk mendampinginya.”

Lebih jauh Michdan menceritakan, tepat pukul 09.00 WIB, ia tiba di Mako Brimob. Namun, sesampainya di sana ia sempat dihadang oleh petugas penjaga. Tak hanya itu, petugas juga sempat bilang tidak ada penangkapan.

“Petugas penjaga menyampaikan kepada saya, katanya wallahi tak ada yang ditangkap malam ini, tetapi saya tetap ngotot. Tak mungkin itu.”

Kemudian pada pukul 11.00 WIB, kepala penjagaan Mako Brimob datang untuk mengizinkan masuk menemui Al Khaththath. Kemudian Michdan meminta izin agar kliennya dapat melakukan Salat Jumat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu